Kabagops menjelaskan bahwa pengamanan rapat pleno terbuka untuk penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Kotabaru akan berlangsung hingga tanggal 2 Maret 2024, dengan menekankan bahwa tidak ada personel yang diperbolehkan membawa senjata api dalam tugas pengamanan, serta menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian yang berlaku.
Beliau juga memberi pesan kepada seluruh personel pengamanan untuk selalu mengutamakan keselamatan anggota dan menjaga kesehatan. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi







