WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Baru saja dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY akan disurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan. Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (22/2/2024).
KPK segera mengirim surat kepada AHY terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
AHY wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK karena telah dilantik menjadi pejabat negara. Pejabat negara baru mesti menyampaikan LHKPN khusus awal menjabat tiga bulan sejak dilantik.
Diketahui AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada Oktober 2016.







