WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Selebgram Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno hingga 40 hari ke depan. Perpanjangan ini untuk kepentingan penyidikan.
“Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).
Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut. Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.
“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” ucapnya.
Baca juga: Alasan Polisi Periksa Kejiwaan Tamara Tyasmara, Tersanga YA Juga Sudah 2 Kali Tes Serupa
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.







