“Koordinasi dengan pihak terkait harus diperkuat lagi agar proses pemeriksaan kesehatan jemaah yang menjadi salah satu syarat pelunasan dapat berjalan maksimal,” sambungnya.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2024, tanggal 9 Januari 2024, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih untuk Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105 dan pelunasan Bipih untuk embarkasi Banjarmasin setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25.000.000 menjadi Rp31.471.105. (MC Kalsel)
Editor: Yayu







