WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah memperpanjang batas akhir pelunasan tahap pertama biayan pergi haji.
Batasnya akhirnya semestinya 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi 23 Februari 2024.
Perpanjangan batas akhir pelunasan tahap 1 ini disambut baik Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin.
Mengingat hingga Senin (12/2/2024) sore Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Kalsel mencatat, baru 3.533 jemaah haji yang melakukan penunasan Bipih, dari total porsi 4.071 jemaah haji Kalsel tahun 1445 H/ 2024 M.
“Jadi, masih ada 538 porsi yang belum terisi. Dengan adanya perpanjangan masa pelunasan ini kita harapkan bisa terpenuhi,” ujarnya Senin (12/2/2024) sore, dikutip dari laman Pemprov Kalsel, Kamis (15/2/2024).
Menurut Tambrin, total porsi jemaah haji Kalsel tahun 1445 H/ 2024 M adalah 3.818 ditambah 253 porsi tambahan menjadi 4.071 jemaah haji.







