WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Keributan sempat terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel. Seorang pria berinisial EH (50), warga desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial MU (40) yang masih satu desa dengannya, saat di TPS. Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 5 desa Kasiau untuk melaksanakan pencoblosan, Rabu (14/2/2024) pagi. Namun setelah dua jam menunggu tak juga dipanggil, sedangkan ada beberapa orang yang datang setelah pelaku sudah dipanggil terlebih dahulu untuk melaksanakan pencoblosan. Baca juga: Janji Beri Rp100 Ribu Belum Dipenuhi, Ketua KPPS Tanjung Diserang Pemuda Pakai Sajam Pelaku yang merasa antriannya diserobot merasa keberatan kepada panitia KPPS berinisial ER dan berucap "kenapa pemilih yang posisi nya di belakang bisa mendahuluiku". Pelaku kemudian diberikan penjelasan dari KPPS dan agar bersabar mengikuti antrian. Ttidak lama kemudian korban MU yang merupakan warga sesama pemilih datang dan berbicara kepada pelaku "Sampean jangan mengganggu pelaksanaan pemilu di sini, apa wewenang sampean". Sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang kemudian pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah korban. Anggota Polri yang melakukan pengamanan TPS beserta Linmas dan warga sekitar melerai kedua orang tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah untuk diobati. Sementara pelaku langsung pulang yang kemudian menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak. Atas kejadian tersebut korban terlihat mengalami luka memar dan benjol di bagian pelipis sebelah kiri dan hidung. Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH melalui PS Kasi Humas Iptu membenarkan adanya kejadian tersebut. "Pelaku telah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, STrK SIK," jelasnya. (ernawati) Editor: Erna Djedi