WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Keributan sempat terjadi di salah satu TPS di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.
Seorang pria berinisial EH (50), warga desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial MU (40) yang masih satu desa dengannya, saat di TPS.
Kejadian tersebut berawal saat pelaku yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 5 desa Kasiau untuk melaksanakan pencoblosan, Rabu (14/2/2024) pagi.
Namun setelah dua jam menunggu tak juga dipanggil, sedangkan ada beberapa orang yang datang setelah pelaku sudah dipanggil terlebih dahulu untuk melaksanakan pencoblosan.
Baca juga: Janji Beri Rp100 Ribu Belum Dipenuhi, Ketua KPPS Tanjung Diserang Pemuda Pakai Sajam
Pelaku yang merasa antriannya diserobot merasa keberatan kepada panitia KPPS berinisial ER dan berucap “kenapa pemilih yang posisi nya di belakang bisa mendahuluiku”.
Pelaku kemudian diberikan penjelasan dari KPPS dan agar bersabar mengikuti antrian.
Ttidak lama kemudian korban MU yang merupakan warga sesama pemilih datang dan berbicara kepada pelaku “Sampean jangan mengganggu pelaksanaan pemilu di sini, apa wewenang sampean”.







