WARTABANJAR.COM – Pemilu 2024 akan digelar 7hari lagi, yakni pada Rabu (14/2/2024) memdatang.
Setiap warga yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos calon pilihannya.
Pemilih akan mencoblos Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan mengatakan, untuk menggunakan hak pilih dan mencoblos, warga wajib mendatangi TPS pada Pemilu 2024.
Cara cek lokasi TPS untuk mencoblos saat Pemilu 2024 bisa dilakukan secara mandiri via online, melalui situs https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Baca Juga
Ada Desa Ghaib di Balangan, KPU Tetapkan Satu TPS
Caranya pun sangat mudah, sebab hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs tersebut.
Kemudian, akan muncul di TPS mana kita akan mencoblos dan lokasi pasti berdasarkan titik koordinat TPS tersebut.
Kunjungi laman https://cekdptonline. kpu.go.id/ atau klik link ini.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia.







