WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat menangkap seorang buruh yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Buruh berinisial A (43), warga Jalan Banyiur Dalam Ganga SMPN, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, ditangkap Rabu, tanggal 24 Januari 2024 sekira jam 18.30 Wita.
Dari A, polisi berhasil mengamankan 10 paket besar Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 48,93 Gram.
Selain itu, turut diamankan 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 pcs plastik klip, 1 buah serok terbuat dari sedotan plastik.







