“Para penjual sparepart kendaraan diharapkan juga secara sukarela tidak menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, sementara pemilik bengkel knalpot diimbau untuk tidak memproduksi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” imbuh Iptu Ananda Mustika Adya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kampanye Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di Daerah Hukum Polres Tanah Laut.
Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.
Pada akhir sosialisasi, Kasat Lantas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini guna menciptakan suasana lalu lintas yang lebih baik, tertib dan aman di wilayah hukum Polres Tanah Laut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi







