“Ya, ketika ini kan posisi tata tertib ya, yang namanya tata tertib itu paslon dan kemudian panelis serta moderator itu tidak boleh sama sekali mengalami gangguan atau kendala, semacam itu kan kemarin sempat muncul dan viral juga. Itu bagian dari evaluasi kami,” terangnya.
Selain itu, KPU menyatakan yel-yel dari pendukung dan umpatan dari pendukung terhadap salah satu Paslon saat debat berlangsung juga menjadi bahan evaluasi.
“Nah itu (umpatan), bagian dari evaluasi karena itu kan bisa menjatuhkan seseorang, kemudian bisa dianggap kebencian gitu kan, itu sama sekali dilarang,” tukasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







