WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan empat anak kandung dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pria berinisial PD (41).
Proses rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Pelaku yang tampak hadir memperagakan 42 adegan secara berurutan.
“Jadi ada sebanyak 42 adegan itu secara berurutan termasuk dari kegiatan si pelaku melaksanakan kegiatan KDRT, yaitu penganiayaan terhadap istrinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro seusai rekonstruksi.
Lebih lanjut Bintoro menjelaskan, 42 adegan rekontruksi yang diperagakan pelaku terdiri dari 10 adegan KDRT dan 32 adegan pembunuhan. Proses reka ulang ini direkonstruksikan secara berurutan.
Baca juga: Polri Terus Lakukan Perburuan Fredy Pratama, Gandeng BNN dan Polisi Thailand







