Mengaku Pejabat BIN, Warga Palangka Raya Diamankan Polda Kalteng

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial GP (37) warga Kota Palangka Raya diamankan Polda Kalteng usai menjalankan modus penipuan berpura-pura sebagai pejabat Badan Intelijen Negara (BIN).

Modus GP menawarkan bantuan kepada seorang aparatur sipil negara (ASN), untuk mengurus mutasi dari Kabupaten Kapuas ke Kota Palangka Raya.

Hal tersebut diungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Mapolda setempat, Kamis (21/12/23) siang.

Kabidhumas menjelaskan, bahwa GP diamankan atas aksi penipuan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kapuas berinisial NO, melalui aplikasi chatting Hornet.

Baca Juga

Heboh Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Terburuk di Dunia 

Hal senada diutarakan, Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K Heriyanto, S.IK., melalui Kasubdit V/Tipidsiber Kompol Tris Zeno Alkindi, bahwa kejadian bermula dari interaksi antara keduanya melalui aplikasi Hornet.