WARTABANJAR.COM – Korlantas Polri menegaskan tak ada lagi pelat nomor dengan akhiran RF sejak November 2023.
Hal ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat atas aksi pelat RF yang melambangkan pejabat negara.
“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya dikutip Jumat (22/12/2023).
Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat kendaraan “RF” di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu.
“Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu palsu dan segera dicopot,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan “RF”.
Baca Juga







