WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Gubernur Maluku Utara OTT KPK Abdul Gani ternyata ditangkap di sebuah hotel di daerah Jakarta Selatan.
Dikabarkan, ia diamankan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Tempat penangkapan diantaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: Viral Diduga Pesepakbola Naturalisasi Tampar Pengemudi Pemobil, Ini Kata Polisi
Pada OTT ini, sekitar 15 orang diamankan terkait dugaan korupsi jual beli, lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara (Malut) ini.
Abdul Gani Kasuba sendiri mengakhiri jabatannya sebagai gubernur pada 31 Desember 2023.
KPK telah mengonfirmasi bahwa para pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
Selain Gubernur Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta juga turut diamankan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi