WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan hukum terhadap terduga teroris.
Kali ini penindakan terjadi di wilayah Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan sebanyak 9 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak sembilan orang berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Ramadhan menerangkan lokasi di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan penangkapan tersebut yakni meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.







