Dua Pria Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

Tim kemudian melakukan pengembangan hingga terungkap nama AG yang diduga satu jaringan dengan SY.

Tim Opsnal juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Oppo warna gold, satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital, satu buah kotak rokok merk Bosse Bold warna hitam, satu buah sendok sabu serta uang tunai Rp 500 ribu.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk diproses hukum.

“Pengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Kami meminta masyarakat untuk terus menginformasikan apabila di lingkungan tempat tinggal ada yang mencurigikan,” ujarnya dikutip Minggu (10/12/2023). (ernawati)

Editor: Erna Djedi