Dua Pria Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Dua pria yang merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Kedua pria tersebut, warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Yakni berinisial SY (46) warga Gang Rumbia, Dusun Kupang Jaya, RT 04 Desa Kupang Berkah Jaya, dan AG (39) warga Jalan Sampurna RT 08 Desa Barokah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, awalnya Tim Opsnal menangkap SY di rumahnya di Gang Rumbia pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dari tersangka SY ditemukan 36 paket sabu dengan berat bersih 8,9 gram.