Terkait Laporan Terhadap Aiman, Polisi Minta Keterangan 26 Saksi dan 11 Ahli

Selain melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Trunoyudo menambahkan penyelidik juga meminta keterangan terhadap 11 ahli untuk dimintai keterangan.

“Ahli sosiologi hukum 2 orang, ahli hukum pidana 2 orang, ahli bahasa 2 orang, ahli ITE 3 orang, ahli hukum tata negara 1 orang, ahli pers 1 orang,” jelasnya.

Setelah melakukan permintaan keterangan terhadap saksi dan juga ahli, dalam tahap klarifikasi itu nantinya juga akan dilakukan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono sebagai terlapor.

“Polda Metro Jaya telah menjadwalkan permintaan klarifikasi terhadap saudara AW untuk dimintai klarifikasi pada hari Jumat 1 Desember 2023 di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 14:00 WIB,” tandasnya. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi