Terkait Laporan Terhadap Aiman, Polisi Minta Keterangan 26 Saksi dan 11 Ahli

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan perihal adanya 6 laporan polisi terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono kasus tudingan oknum polisi yang tidak netral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan tersebut.

“Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Trunoyudo menuturkan, dalam tahap penyelidikan telah diklarifikasi 6 pelapor. Lalu sebanyak 7 saksi diklarifikasi pada 13 November 2023, dan juga 3 orang saksi yang memberikan dukungan kepada AW diklarifikasi pada 16 November 2023.

Baca juga: Data Pemilih di KPU Diduga Dihack, Kominfo Lakukan Ini

“Juga telah melakukan klarifikasi saksi-saksi lainnya pada peristiwa tersebut,” ucapnya.