WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menyetujui Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Kota Layak Anak menjadi Perda.
Persetujuan itu, diputusakan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Rabu (15/11/2023) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua Akhmad Zacky Hafizie, turut hadir Sekda Banjar HM Hilman, Sekwan Aslam, Forkopimda Banjar, para Kepala SKPD dan anggota DPRD Banjar.
Warhamni, perwakilan Fraksi dari Partai Nasdem saat menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah setuju untuk dibawa ketahap selanjutnya.
” Fraksi Nasdem mendukung dengan Raperda ini sebagai kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.







