DPRD Banjar Setujui Raperda Kota Layak Anak Menjadi Perda

Sementara terkait Raperda tentang Kota Layak Anak, fraksi Nasdem menyambut baik dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

” Mengingat Kabupaten Banjar belum memiliki Perda tentang Kota Layak Anak. Anak harus dilindungi dan dipelihara agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai hak dan martabat manusia,” tambah Warhamni.

Dalam Pandangan Umum semua fraksi setuju terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk dibawa ketahap selajutnya. Sementara pendapat akhir fraksi terhadap Raperda tentang Kota Layak Anak semua fraksi setuju menjadi Perda Kota Layak Anak. (ernawati)

Editor: Erna Djedi