Temulawak Ditetapkan Jadi Tanaman Unggulan

WARTABANJAR.COM – Temulawak ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan.
Penetapan itu didasarkan pada banyaknya kandungan yang terdapat di temulawak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam pameran alat kesehatan dan farmasi dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 di JCC Senayan pada Kamis (9/11/2023).

Diketahui kandungan temulawak di antaranya zat besi, vitamin, kalsium, sodium dan asam folat.

Selain itu, temulawak juga mengandung banyak zat aktif salah satunya kurkuminoid yang berkhasiat untuk mencegah berbagai penyakit hati seperti fatty liver, sirosis bahkan kanker hati.

Baca Juga

Proyek Pengadaan APD Covid-19 Rp 3 Triliun Dikorupsi 

“Penyakit fatty liver itu pengobatannya susah, tapi ada tanaman Indonesia yang bisa mengobati. Karena itu butuh antioksiden yang bernama Kurkumin,” kata Menkes Budi dikutip Sabtu (11/11).

Ia berharap dengan penetapan itu, kedepan upaya pengembangan dan riset kandungan dalam tanaman temulawak terus dilakukan agar lebih banyak mendapatkan manfaat kesehatan yang didapatkan.

Menkes Budi juga berharap ditengah perkembangan riset temulawak sebagai bahan baku obat, nantinya sektor farmasi dapat membantu mempromosikan produk ini secara aktif.

Sehingga dapat dikenal secara luas tidak hanya nasional tapi juga global. Kemenkes juga bekerjasama untuk meningkatkan konsumsi jamu pada masyarakat, yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.