Temulawak Ditetapkan Jadi Tanaman Unggulan

Menkes Budi juga berharap ditengah perkembangan riset temulawak sebagai bahan baku obat, nantinya sektor farmasi dapat membantu mempromosikan produk ini secara aktif.

Sehingga dapat dikenal secara luas tidak hanya nasional tapi juga global. Kemenkes juga bekerjasama untuk meningkatkan konsumsi jamu pada masyarakat, yang diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.

“Dalam rangka kemandirian kesehatan, obat-obatan tradisional asli Indonesia kita dorong. Mudah-mudahan dengan peluncuran Perpres itu semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi jamu,” kata Menkes Budi.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, mengaku senang atas penetapan tersebut. Ia menilai penetapan ini merupakan langkah besar Indonesia untuk mendukung terwujudnya kemandirian bahan baku obat di Tanah Air.

Wapres Ma’ruf meminta agar pengembangan dan pengelolaan temulawak sebagai obat tradisional unggulan Indonesia dijaga mutu dan kualitas, sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Produk obat-obatan tradisional Indonesia lainnya yang telah terstandarisasi agar terus dipromosikan dan dikembangkan supaya tidak kalah dengan produk sejenis seperti ginseng dari Korea Selatan,” kata Wapres Ma’ruf.(rilis)

Editor Restu