Proyek APD Covid-19 Senilai Rp3 Triliun Dikorupsi, KPK: Sudah Ada Tersangka

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proyek pengadaan alat pelindung diri APD Covid-19 di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp 3,03 triliun.

“KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan APD Covid-19. Dengan nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus korupsi APD Covid-19.