WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengumumkan nama Hakim Konstitusi yang menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua MK, Kamis (9/11/2023).
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Saldi Isra.
“Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua,” imbuhnya.
Hakim konstitusi Suhartoyo disepakati oleh para hakim konstritusi menjadi Ketua MK untuk menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo dipilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup.
Baca juga: Bahas Palestina di Podcast Deddy Corbuzier, Buya Arrazy Dikritik Relawan Gaza
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pemungutan suara 9 November 2023, menggantikan Anwar Usman yang dicopot melalui keputusan Majelis Kehormatan MK.
Dr Suhartoyo SH MH lahir 15 Oktober 1959 mulai menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia 7 Januari 2015.
Sebelum berkarier sebagai hakim konstitusi, Suhartoyo merupakan seorang hakim karier di lingkungan Peradilan Umum, dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Suhartoyo lahir dan besar di Sleman, Yogyakarta, meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983, meraih Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara, lulus pada tahun 2003, dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, lulus pada tahun 2014.
Suhartoyo memulai kariernya sebagai seorang calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada tahun 1986, dan bertugas di Lampung dan Bengkulu selama lima belas tahun, yaitu sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989-1995); Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995-99), dan terakhir sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999-2001).