Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan di Kabupaten Banjar Diperpanjang

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Hujan mulai turun meski tidak intens, meski demikian Pemerintah Kabupaten Banjar tetap memberlakukan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan.

Sebelumnya Status Siaga Darurat Karhutla da n Kekeringan di Kabupaten Banjar berakhir 31 Oktober 2023.

Status itupun kemudian diperpanjang 3 hingga 15 november 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita, di kantornya di kawasan Indrasari Martapura, Selasa (7/11/2023) sore.

Baca juga: Kepulan Asap Tebal di Gang 4 Bikin Geger Warga Komplek DPR Jalan Jafri Zamzam

“ Perpanjangan status ini sudah proses dan sudah disetujui oleh bupati,” ucapnya.

Perpanjangan status siaga darurat karhutla dan kekeringan tersebut menurut Warsita dikarenakan dibeberapa kecamatan masih terdapat titik api, seperti di Kecamatan Gambut, Martapura Timur dan Martapura Barat.