Tega Aniaya Ibu dan Adik Kandung, HA Digiring ke Mapolresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Tega aniaya ibu dan adik kandungnya, seorang pria berinisial HA (38) diamankan polisi, Rabu (4/10/2023) kemarin.

HA diketahui merupakan warga Jalan Pasar Lama Laut, Gang Sorong, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Pelaku diamankan karena menganiaya ibunya yaitu FM (58) dan adiknya, KN (30).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi adiknya di kediaman orangtua mereka untuk meminta uang.

“Pada saat itu terjadilah cekcok antar pelaku dan KN, hingga akhirnya pelaku memukuli adiknya berkali-kali, dan menyebabkan adiknya mengalami luka lebam dan giginya hampir copot,” papar Kasat Reskrim kepada wartabanjar.com, Kamis (5/10/2023) sore.

Melihat hal tersebut, lanjut Thomas, lantas ibu pelaku berniat melerai pertikaian tersebut, namun juga malah mendapat penganiayaan dari pelaku.