Kekasih Diejek, Pria di Tamansari Bawa Parang Serang Pengejek
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM - Pria berinisial SBN (34) tega menyabet korban berinisial JT (56) dengan parang hingga korban mengalami luka-luka dan bahkan jempol (ibu jari) kanan korban terputus
Kejadian tersebut terjadi di depan hotel di kawasan Pinangsia,Tamansari Jakarta Barat
Serangan pelaku pada korban lantaran kekasihnya diejek oleh korban. Akibat serangan brutal pelaku, korban mengalami luka-luka serius.
Yakni luka robek pada perut dan dada kiri, luka lecet pada punggung kiri, serta luka robek pada arteri tangan kanan yang mengakibatkan putusnya jempol kanan korban.
Baca Juga
Mobil Terbalik di Bati Bati, Dua Korban Alami Patah Tulang
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi wakapolsek Kompol Ramondias dan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, Kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu, 9 september 2023 sekira pukul 08.00 WIB.
”Pelaku penganiayaan tersebut sudah berhasil kami amankan, Motifnya karena Pelaku Kesal Kekasihnya di ejek oleh korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat gelar perkara, Sabtu, 30/9/2023.
Adhi menjelaskan, bahwa korban yang menderita luka-luka segera melaporkan insiden tersebut ke polsek setelah serangan, dan korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan medis.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Fredinan, pelaku dan kekasihnya, sdri Putri, telah berhubungan selama kurang lebih setahun.
Barang Bukti Sajam Jenis Parang
Insiden ini bermula dari ejekan korban terhadap kekasih pelaku di hall singing di sebuah hotel dikawasan pinangsia tamansari jakarta barat pada hari sebelumnya.
Pada hari kejadian sekira pukul 19.30.wib, korban menggoda dan menghina kekasih pelaku
“Putri sini, mau ga uang 5000. Nyanyi-nyanyi,” seraya mengikuti ucapan korban
Mendengar pacarnya diejek oleh korban membuat pelaku kemudian tersinggung.
Sekitar jam 20.30 WIB pada saat hall singing hotel akan tutup korban bertemu kembali dengan pelaku dan korban memanggil manggil pelaku sambil menantang untuk berkelahi.
Kejadian tersebut berlanjut pada hari berikutnya sekitar jam 06.30 WIB, korban mengajak duel pelaku, lalu pelaku mengambil parang situasi semakin memanas ketika melihat korban mengambil balok dan pelaku akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan serangan parang.
Pelaku setelah melakukan serangan tersebut, kemudian melarikan diri ke medan Sumatera Utara
”Pelaku sempat melarikan diri ke Medan dan kembali lagi ke Jakarta dan kemudian ditangkap di jalan semut ujung Rt 01/05 penjaringan Jakarta Utara pada 26 September 2023,” pungkas Roland
Pelaku guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya dijerat dengan pasal 351 Kuhpidana.(humas)
Editor Restu