WARTABANJAR.COM – Viral di media sosial, sebuah file dengan judul Surat Tilang Digital kemudian diberi keterangan “kami mendeteksi bahwa anda telah melanggar lalu lintas.”
“Maka dari itu kami berikan surat tilang digital. Untuk melihat tempat dan waktu dan no kendaraan anda silahkan buka surat tilang di atas dan kami tunggu itikad baik anda,’ itu Tidak Benar alias.”
Baca Juga
Mesum Saat Live Streaming Pasangan Muda Mudi Garut Jadi Tersangka
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, mengatakan bahwa Ditlantas Polda Kalteng tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi e-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format apk.
Polisi.hanya mengirim surat konfirmasi resmi melalui PT Pos.Indonesia atau rekanan biro jasa pengiriman seperti JNT dan JNE sesuai alamat tujuan.
“Informasi tersebut adalah Hoaks. Hati-hati dan.waspada modus penipuan serta pencurian data pribadi.melalui pengiriman file apk’ imbau Ditlantas saat
dikonfirmasi, Sabtu 30 September 2023.(humas)
Editor Restu