Ofisial Barito Putera Terkena Sanksi Komdis PSSI, Tim Persis Solo Didenda Rp 50 Juta

    WARTABANJAR.COMOfisial Barito Putera, Muhammad Firman Didaputra mendapatkan sanksi teguran keras dari Komdis PSSI, Sabtu (30/9).

    Teguran dilakukan atas aksi Firman di laga melawan PSIS Semarang pada 22 September 2023 lalu.

    Ia melakukan pemukulan terhadap bench pemain. Akibat aksi ini Komdis PSSI menjatuhkan sanksi teguran keras.

    Tak hanya oficial.hasil.sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September ini juga menjatuhkan sanksi kepada pelatih, pemain, dan tim Liga 1 dan Liga 2.

    Paling berat dijatuhkan kepada Persis Solo yakni sanksi denda Rp 50 juta. Pelanggaran dilakukan saat melawan RANS Nusantara FC pada 22 September 2023.

    Baca Juga

    Mobil Terbalik di Bati Bati, Dua Korban Alami Patah Tulang

    Jenis pelanggaran yakni dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning.

    Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 27 September 2023

    1. Sdr. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Pelatih Dewa United FC)
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
    – Pertandingan: Persita Tangerang vs Dewa United FC
    – Tanggal Kejadian: 22 September 2023
    – Jenis Pelanggaran: melakukan intervensi pada sesi official training Tim Persita Tangerang dan mengucapkan kalimat tidak sopan
    – Hukuman: sanksi Teguran Keras

    2. Sdr. Marckho Sandi Merauje (Pemain Rans Nusantara FC)
    – Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
    – Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persis Solo
    – Tanggal Kejadian: 22 September 2023
    – Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
    – Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan kan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp.10.000.000,-

    Baca Juga :   Hengkang dari Barito Putera, Gustavo Tocantins Bergabung ke PSS Sleman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI