TikTok Shop Ditutup, Mendag Ajak Pedagang Beralih ke Marketplace E-Commerce

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menjelaskan pemerintah tidak sepenuhnya membatasi kegiatan bisnis perdagangan online.

Mendag mendorong pedagang kecil yang selama ini berjualan live di TikTok Shop untuk mengoptimalkan kanal atau platform yang sudah ditentukan seperti marketplace e-commerce.

Hal ini terkait keputusan pemerintah menutup social commerce, melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.