Sering Disalahgunakan, Kapolri Akan Rombak Sistem Penerbitan Pelat Khusus

WARTABANJAR.COM, BANTEN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan penting terkait penerbitan pelat khusus saat peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68.

Langkah ini diambil untuk menghindari kontroversi dan pelanggaran di jalan raya.

Penerbitan pelat khusus sempat menjadi perdebatan publik karena banyak pengguna yang melanggar aturan.

Polri telah berkomitmen untuk merombak sistem ini setelah melihat sejumlah catatan negatif terhadap pemilik pelat tersebut.

“Beberapa hal jadi catatan penerbit nopol rahasia atau khusus yang sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain saat macet ada lewat dilirik,” kata Kapolri kepada wartawan dikutip Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Polri dan PDRM Selidiki Dugaan Penculikan WNI di Malaysia

Kapolri mengatakan itu saat di Pusdik Lantas Polri, Tangerang, Banten, Senin (25/9).

Dalam upayanya memperbaiki sistem penerbitan, Kapolri meminta agar profil pemilik dan pengguna pelat khusus menjadi pertimbangan utama.