WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Guna menjamin keamaman sistem elektronik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.
Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.
Plt Kepala Dinas Kominfo SP Tanbu Al Husain Mardani mengatakan kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.
“Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Al Husain.







