Pria Tabalong Dilaporkan Teman Wanitanya, Embat Barang Saat Nginap di Hotel

Setibanya di hotel, korban kemudian masuk ke kamar yang sudah dipesan sebelumnya.

Pelaku saat itu sudah berada di dalam kamar hotel tersebut.

Kemudian keesokan harinya yaitu hari Sabtu (9/9) pagi saat korban sedang mandi, korban mendengar pelaku berucap meminta izin untuk keluar kamar.

Namun setelah selesai mandi, tas korban sudah tidak ada lagi diatas meja kamar hotel tersebut, korban berusaha menelepon pelaku namun sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Korban menyatakan kehilangan barang-barang berupa 1 buah handphone warna Silver , 1 buah kalung emas poles dengan berat 5 gram, 3 buah cicin emas poles dengan berat masing-masing 2 gram, 1 buah jam tangan warna cokelat, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan beberapa identitas berupa KTP, ATM, SIM, dan STNK sepeda motor.

“Pelaku AAR saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku AAR, 1 buah handphone warna silver, 1 buah tas warna putih cokelat dengan gambar boneka, 1 buah tas make up warna hitam, 1 buah jam tangan warna coklat, 1 Lembar surat bukti gadai 3 buah cincin poles dan 1 buah kalung senilai Rp3,3 juta,” papar Sutargo. (ermawati)

Editor: Erna Djedi