Profil Karen Agustiawan, Dijebloskan KPK ke Penjara Satu Bulan Menjelang Ulang Tahun ke-64

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satu lagi mantan pejabat negara harus merasakan dinginnya sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Kali ini mantan Direktur Utama PT Pertamina, Hj Galaila Karen Kardinah atau lebih dikenal dengan Karen Agustiawan, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan KPK, Selasa (19/9/2023).

    Karen Agustiawan dijebloskan ke penjara oleh KPK tepat satu bulan menjelang ulang tahunnya yang ke-64.

    Dikutip dari profilnya, Karen Agustiawan lahir 19 Oktober 1958 di Bandung, Jawa Barat.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014 Karen Agustiawan itu, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.

    “Dan menetapkan tersangka GKK alias KA (Karen Agustiawan),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

    Karen langsung dilakukan penahanan oleh KPK selama 20 hari di Rutan KPK. Dia akan ditahan hingga 8 Oktober mendatang.

    Ir Karen Agustiawan pada tahun 2011, Forbes memasukkan dia sebagai yang pertama di dalam daftar Asia’s 50 Power Businesswomen.

    Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.

    Karen Agustiawan lahir di Bandung, Jawa Barat pada 1958, anak perempuan dari R Asiah dan Dr. Sumiyatno, utusan pertama Indonesia di World Health Organization dan presiden terdahulu dari Biofarma, perusahaan farmasi.

    Pada tahun 1983, ia lulus dari Institut Teknologi Bandung pada jurusan Teknik

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI