WARTABANJAR.COM – Empat saksi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi dalam berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pemeriksaan empat saksi dalam perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI.
“Empat saksi yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK, atas nama I Nyoman Darmanta, Agus Ramdhany, Agus Widaryanto, dan Yurnalis Chan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip, Rabu (20/9/2023).
Sebelumnya, KPK telah selesai melakukan pemeriksaan satu saksi dalam perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
“Sebenarnya kami melakukan pemanggilan dua saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tapi yang bisa hadir hanya satu saksi atas nama Ventho Daniel Batuan Siahaan (Karyawan Bank Mandiri),” ujar Ali.
Lanjut Ali, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan berbagai transaksi perbankan dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.
Ia juga mengungkapkan, satu saksi yang tidak hadir atas nama Juliser Sigalingging (Group Head Compliance & Anti Money Laundering PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk). “Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” tuturnya.(rilis)
Baca Juga
Hari ini Pendaftaran PPPK Kabupaten Tapin, Cek Formasi
Editor Restu