WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Belasan orang diperiksa Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) terkait kasus pembuatan film porno di Jakarta Selatan.
Salah satu yang dipanggil adalah Selebgram Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP.
Meli mengaku dijebak dan tidak mengetahui bahwa film yang dibintanginya masuk dalam kategori porno.
“Aku gak tahu film itu film porno, karena saat ditawari ini, mereka bilang cuma mau bikin konten youtube saja dan sudah lulus sensor, dimana aku syuting di studio yang Srengseng, Jakarta Selatan,” kata Meli usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Kasus Film Porno, Virly Virginia dan Chacha Novita Dites Urine di Polda Metro Jaya
Diakui Meli, dirinya hanya bermain dalam satu judul film saja meski dirinya ditawari lagi berperan di film yang dihasilkan rumah produksi bernama Kelas Bintang itu.
“Mereka sempat mengajak aku main lagi tiga kali, tetapi aku enggak mau karena sudah trauma. Mereka menawari aku main 3 hari dengan bayaran Rp 5 juta sampai Rp 7 juta, tetapi aku tolak,” tambah Meli.
Meli sendiri meyakini bahwa film yang dibintanginya tidak full terbuka layaknya film porno, sehingga dirinya yakin bahwa film itu bukan kategori porno.
“Semua adegan yang aku peranin semuanya cuma teknik kamera saja, enggak ada yang buka-bukaan full. Dalam adegan yang aku mainkan enggak ada adegan berciuman dan bersetubuh, semuanya teknik kamera saja,” tandasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Meli 3GP Mengaku Tidak Tahu Film yang Dibintanginya Masuk Kategori Porno