WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri terus melakukan pengusutan terkait gembong narkotika jaringan internasional Fredy Pratama yang masih menjadi buronan.
Selain memburu big bos dari jaringan narkotika itu, polisi juga memburu dua orang yang berperan mengelola uang Fredy Pratama, yakni pasangan suami istri berinisial FA dan PN.
“Ini adalah sebagai orang-orang keuangannya. Yang cewek sama cowok. Suami istri,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Lebih lanjut, Mukti menyebutkan kedua buronan itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan di luar negeri.







