Tunjangan Guru Naik di 2024

WARTABANJAR.COM – Kemendikbudristek adalah untuk menambah kuantitas tunjangan profesi guru di Indonesia seiring dengan pengesahan pagu anggaran 2024.

Rencananya, adanya penambahan tunjangan profesi guru senilai satu kali gaji pokok yang dikalikan 12 bulan.

Penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp 250 ribu yang dikalikan 12 bulan, dan tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan 12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai.

Baca Juga

Tim Gabungan Ringkus Pelaku Pembunuhan di Kelayan B

Berdasarkan Surat Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Pembahasan RUU APBN 2024.

Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperoleh pagu definitif tahun 2024 sebesar Rp98,98 triliun.