WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama kini bernafas lega! Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, efektif mulai September 2025.
Data resmi menyebut, 227.147 guru non-PNS telah merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.
“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan… tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan,” tegas Menteri Agama saat menyampaikan kabar baik ini secara daring dalam tausiyah bersama ribuan ASN.
Momen ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru non-PNS sebagai bentuk penghargaan bagi jasa mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
BACA JUGA:Ekonom CELIOS Tuntut Pemerintah Copot Sri Mulyani, Stop IKN dan Lainnya!







