WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Guru non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama kini bernafas lega! Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, efektif mulai September 2025. Data resmi menyebut, 227.147 guru non-PNS telah merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. “Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan... tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan,” tegas Menteri Agama saat menyampaikan kabar baik ini secara daring dalam tausiyah bersama ribuan ASN. Momen ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru non-PNS sebagai bentuk penghargaan bagi jasa mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. BACA JUGA:Ekonom CELIOS Tuntut Pemerintah Copot Sri Mulyani, Stop IKN dan Lainnya! Langkah Nyata Meningkatkan Kesejahteraan: Tambahan Rp 500.000 per bulan bukan sekadar angka—ini adalah sinyal pengakuan atas pengabdian guru non-PNS yang selama ini kurang mendapat perhatian negara. Kebijakan Tepat Sasaran: Dengan mencapai 227 ribu penerima, kebijakan ini tidak hanya simbolik, tapi benar-benar menyentuh mereka yang berkontribusi langsung dalam pendidikan. Momentum Ideal: Diumumkan pertengahan tahun anggaran 2025, ini menjadi pesan kuat bahwa perhatian terhadap pendidik bukan wacana, melainkan aksi nyata. Dengan kenaikan tunjangan menjadi Rp 2 juta/bulan, 227.147 guru non-PNS kini bisa bekerja lebih tenang, termotivasi, dan dihargai. Langkah ini sekaligus menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional ke depan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad