WARTABANJAR.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel telah mengusulkan sejumlah formasi. Tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetapi hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah mengatakan, pada penerimaan tahun ini Pemerintah Daerah hanya bisa mengusulkan jumlah formasi untuk penerimaan PPPK saja.
“Berkaitan dengan penerimaan CPNS, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia tidak ada menerima CPNS untuk 2024 yang pendaftarannya dimulai di 2023 ini. Jadi kita cuman menerima PPPK saja,” katanya, Banjarbaru, Jumat (8/9/2023).
Baca Juga
Rebecca Klopper Kembali Dikaitkan dengan Video Syur
Dinansyah mengungkapkan, penerimaan CPNS hanya ditujukan untuk Instansi Kementerian, dan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya membuka pendaftaran untuk formasi PPPK.
“Untuk CPNS hanya di tingkat Kementerian saja. Dan untuk PPPK di tingkat Pemda kita membuka formasi dengan kategori guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” tuturnya.
Dinansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1626 formasi untuk penerimaan PPPK di 2024 yang pendaftarannya akan dimulai di 2023 ini. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang,” ujarnya.













