“Untuk CPNS hanya di tingkat Kementerian saja. Dan untuk PPPK di tingkat Pemda kita membuka formasi dengan kategori guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” tuturnya.
Dinansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1626 formasi untuk penerimaan PPPK di 2024 yang pendaftarannya akan dimulai di 2023 ini. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang,” ujarnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri belum lama ini telah resmi merilis jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Dimana pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September 2023 mendatang. (MC Kalsel)
Editor Restu







