Polres Kotabaru Jajaran Sudah Tangkap Pelaku Penganiaya TKA Asal Cina

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Polsek Sungai Durian, Polsek Kelumpang Barat dan  Polsek Pamukan Barat di Pimpin Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa dan dibackup Unit Buser Polres Kotabaru yang dipimpin Ipda Bernat Sinaga berhasil menangkap pelaku  penganiaya seorang seorang tenaga kerja asing (TKA), Xu Ming (42).

    Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka ditangkap pada Jumat (25/8) sore. Penganiayaan sendiri terjadi sekitar pukul 20.00 Wita, Kamis (24/8).

    Identitas tersangka pelaku, Bahril Ilmi (27) warga Kampung Tungkar Desa Siayuh Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru Kalimantan Selatan.

    Dijelaskan Ipda Agus Riyanto, berdasarkan hasil interogasi tersangka pelaku, dirinya bersama dua orang temannya Fahrul dan Arul sedang nongkrong di warung Mama Rama yang tidak jauh dari lokasi kejadian di Jalan Trans Provinsi Kalsel-Tim Km 375 , Dusun Taurung Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian Kotabaru.

    Kemudian sekitar pukul 20.30 Wita Korban datamg seorang diri dengan menggunakan sepeda motor  dan masuk ke warung tersebut dalam keadaan mabuk dan berbicara dengan para penjaga warung.

    “Karena dalam keadaan mabuk, atas Keterangan tersangka, kakinya disenggol oleh korban WNA tersebut, kemudian korban marah dan terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka pelaku. Korban mendorong kepala tersangka lalu tersangka membalas dengan mendorong kepala Korban,” ujarnya.

    Baca Juga : Tabrakan di Jalan A Yani km 18 Landasan Ulin, Korban Sempat Terperangkap

    Baca Juga :   Haul Guru Zuhdi, Area Masjid Jami Ditutup Jam 12

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI