Sahroni Sebut Senpi Ilegal Dijual via Online

WARTABANJAR.COM – Penyebaran senpi ilegal dinilai sudah mengkhawatirkan. Penjualan saat ini diduga sudah bisa dilakukan secara online.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia mendukung langkah Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Senjata Api (Senpi) Ilegal.

“Penyelundup senpi sudah mulai terang-terangan. Mereka bahkan berani jual lewat online,” kata Sahroni melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Jumat (25/8/2023).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta aparat bertindak cepat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan senpi ilegal harus ditindak. “Jadi ini benar-benar harus ditertibkan, mulai dari pemasok, penengah, penjual, pembeli, tangkap semua. Ini jelas kejahatan serius dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga

Breaking News Orang Tenggelam di Danau KCG

Legislator Dapil DKI Jakarta III itu juga meminta Satgassus tidak segan menindak oknum dari suatu instansi jika terlibat dalam peredaran senpi ilegal. Sahroni menilai tindakan terhadap para oknum tersebut harus lebih tegas dan cepat. “Tidak boleh ada konflik kepentingan di sana, enggak ada urusan,” imbuhnya.

Sahroni berharap pembentukan Satgassus Pemberantasan Senpi Ilegal tidak hanya sebatas formalitas. Satgassus harus membuktikan urgensi pembentukannya.

“Kalau tidak ada progres yang berarti, masih lambat, masih kesulitan akses informasi, pencegahan masih kurang, buat apa dibentuk? Satgassus kan hadir untuk menyatukan seluruh sumber daya yang dimiliki Polri guna mengusut senpi ilegal. Jadi (Satgassus) harus benar-benar tunjukan kinerja yang maksimal,” pungkasnya.

Baca Juga :   Tangis Perpisahan di Jepang! Siswa Dokkyo Kejar Bus Pelajar Indonesia hingga Viral di Media Sosial

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca