Menkominfo Minta Operatur Seluler Batasi Akses Nomor Pinjol Ilegal

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi akan meminta operator seluler membatasi akses nomor telepon yang digunakan dalam kejahatan online, termasuk pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Dengan cara ini, harapannya pelaku kejahatan online dan pinjol ilegal tidak bisa lagi melancarkan aksinya.

    “Nanti saya akan imbau kepada operator seluler supaya jangan nomor telepon seluler kita dipakai untuk kejahatan online, jadi harus jelas kegunaanya,” kata Menkominfo Budi Arie dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema “Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital”, di Jakarta, Senin (21/8/2023).

    Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menkominfo mengatakan potensi kerugian akibat pinjol ilegal dan penipuan online lainnya mencapai Rp 138 triliun.

    Karenanya, program literasi digital harus terus ditingkatkan, sehingga harapannya masyarakat lebih melek terhadap ancaman kejahatan digital.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Menkominfo Minta Operatur Seluler Batasi Akses Nomor Pinjol Ilegal

    Editor: Yayu

    BACA JUGA: Seorang Lansia di Pekapuran Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumahnya

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI