WARTABANJAR.COM – Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin tidak menerima surat berbentuk berkas atau kertas per tanggal 1 September 2023.
Hal ini berkaitan dengan pembuatan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pemko Banjarbaru menggelar Penyerahan Akun Resmi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Senin (14/08/2023).
Aplikasi Srikandi ini merupakan instumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di Kota Banjarbaru aplikasi ini kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Baca Juga







