Pelanggar Sistem Satu Arah di Jalan Piere Tendean Banjarmasin Masih Banyak Ditemukan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pelanggar Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere Tendean Banjarmasin masih kerap terjadi.
Meski penerapan SSA di Jalan Piere Tendean telah berlangsung selama lima tahun lamanya. Hal tersebut diketahui dari giat penindakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Bersama Satlantas Polresta Banjarmasin pada Senin (14/8/23) Sore.
Kegiatan di pimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto dan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Taufikurrahman.
"Sudah hampir 5 Tahun di terapkannya Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere tandean, masih banyak yang terlihat kedapatan melanggar aturannya, " ungkap Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Banjarmasin, Taufikkurrahman.
"Padahal sudah ada rambu lalu lintas yang di pasang di sekitar jalan Piere Tandean dari arah jembatan merdeka ke arah pasar lama dan ada petugas dari Dishub Kota Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja terlihat yang melanggar," ucapnya.
Baxa Juga
Makan Gratis di Siring Nol Kilometer Banjarmasin Diserbu Warga
Terpisah, Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Sunaryanto, mengatakan seharusnya bagi masyarakat yang melihat petugas ataupun tidak sebenarnya wajib tidak melanggar sistem satu arah ini.
Terutama pengguna jalan dari arah pasar lama ke Jembatan Merdeka, karena dengan tertib berlalu lintas akan memberi keselamatan bersama.
"Untuk yang kita tindak saat giat ini yaitu orang yang
terlihat melanggar SSA, tidak menggunakan Helm dan yang paling trend saat ini kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong karena knalpot brong, orang akan terganggu dengan suaranya, bagi yang kedapatan melanggar saat giat ini akan kita tindak menggunakan E-Tle (E-Tilang)," bebernya.
Kegiatan ini diikuti Satlantas Polresta Banjarmasin,
Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin, Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota
Banjarmasin dan UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin.(atoe)
Editor Restu