Adanya aplikasi Srikandi ini yakni menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Aplikasi ini juga untuk kebutuhan pembuatan surat dan arsip elektronik secara online dan integrasi.
“Jadi ulun minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga pertanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat berbentuk berkas (kertas) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.
Lanjut Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan disetiap SKPD se-Kota Banjarbaru.
“Maka dari itu ulun minta semua agar aplikasi ini tolong disampaikan kepada bawahan-bawahan disetiap SKPD, agar semuanya disosialisasikan dan di edukasi,” ujarnya.
Sistem dalam aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas namun menggunakan paperless, tandatangan sudah menggunakan tandatangan elektronik bisa diakses secara online. (MCBJB)
Editor Restu







