“Ancaman pidana terhadap pelaku paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi

“Ancaman pidana terhadap pelaku paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya. (ernawati/hms)
Editor: Erna Djedi