Terjadi di Tanah Bumbu, Pria Paruh Baya Cabuli Dua Cucu Tiri

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Pria paruh baya bernisial AM diamankan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu pada Senin (14/8/2023) siang sekitar pukul 11.30 Wita.

Pria berusia 58 tahun ini, ditangkap atas dugaan mencabuli dua bocah perempuan kakak beradik yang terhitung cucu tirinya.

AM ditangkap di rumahnya di Jalan Bina Warga, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Aksi bejat si kakek tiri terbongkar setelah seorang perempuan berinisial IN datang ke rumah pelaku.

Perempuan berusia 53 tahun ini kaget saat masuk ke dalam rumah itu, melihat AM meraba dan menciumi cucu tirinya.

IN pun lalu bertanya kepada kedua korban diapakan oleh AM.

“Kedua korban menjawab dicium dan diraba-raba di bagian kelaminnya,” jelas Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo SIK.